GURU
1.
Definisi Guru
Guru adalah seorang yang memiliki seperangkat koleksi
nilai dan kemampuan yang lebih, dimana dengan koleksi itu dia dapat merubah
tantangan menjadi peluang. Dan guru juga merupakan pendidik atau agen pembelajaran
(learning agent) dengan memiliki peran sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta
didik. Menurut pandangan lama , guru adalah sosok manusia yang apatut
digugu dan ditiru . Digugu dalam arti segala ucapannya dapat dipercayai .
Ditiru berarti segala tingkah lakunya harus dapat menjadi contoh atau teladan
bagi masyarakat . Menurut kamus umum bahasa indonesia, guru di artikan sebagai
orang yang pekerjaannya mengajar dan di maknai sebagai tugas profesi.
Dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional dikatakan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai
guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusussanya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dalam rangka pengembangan
sumber daya manusia Indonesia, peran guru yang profesional punya
andil dalam mewujudkannya. Dari pada itu guru guru mempunyai tugas dan fungsi
yang dibebankan kepadanya, untuk menciptakan penddidkan yang lebih baik.
Definisi guru menurut pandangan para ahli, yaitu Guru
jabatan, dan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Dan pekerjaan seorang
guru tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan, meskipun
kenyataannya masih di dapati guru yang berasal dari luar bidang kependidikan
(Moh. Uzer Usman, 1992:4). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam
suatu proses belajar mengajar, yang berperan serta dalam usaha untuk membentuk
sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan (Sardiman, 2001:123).
Salah satu peranan guru adalah sebagai
seseorang yang profesional. Jabatan sebagai profesional menuntut peningkatan
kecakapan dan mutu keguruan secara kesinambungan. Guru yang berkualitas profesionalnya,
yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam
cara mengajarkannya secara efektif dan efisien dan guru tersebut mempunyai
kepribadian yang baik. Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya
juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan.
Jadi, pengertian guru secara khusus dapat di
artikan sebagai seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang
mempunyai kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal
bersetatus sarjana, dan telah mempunyai ketetapan hukum yang sah sebagai guru
berdasarkan undang-undang guru yang berlaku di Indonesia. Sedangkan arti guru
secara umum adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur
sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Tugas guru merupakan suatu proses mendidik, mengajar, dan
melatih peserta didik. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup (afektif). Mengajar berarti menruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi (kognitif). Melatih berarti mengembangkan
keterampilan para siswa (psikomotorik). Ketiga tugas guru tersebut harus
terintegrasi menjadi satu kesatuan dan tidak terpisah-pisah dalam melaksanakan
tugas mengajar, seorang guru tidak bisa mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan
keterampilan. Guru mengajarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tidak
menyampingkan nilai-nilai penggunaan ilmu dan teknologi tersebut. Demikian juga
dalam melatih para siswa, seorang guru tidak bisa mengabaikan tugasnya sebagai
pengajar dan pendidik.
2.
Tugas Dan Fungsi Guru
Tugas, peran dan fungsi guru merupakan sesuatu
kesatuan yang utuh. Hanya saja terkadang tugas dan fungsi disejajarkan sebagai
penjabaran dari peran Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang
No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing,
pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik.
a. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang
menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya.
Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang
mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai,
norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai
dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya
dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus
berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
b. Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu
peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum
diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti
perkembangan teknologi, sehingga apa yang disampaikan kepada peserta didik
merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari
pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator
yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena
perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan
peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan
ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir
di hadapan kita.
c. Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai
pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang
bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara
jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh,
menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh
guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik.
Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan
dan dilaksanakannya.
d. Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik,
bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta
didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan
peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik
dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun
karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
e.
Guru
Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan
ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk
bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam
pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus
memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu
memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu
guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal
secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
f.
Guru
Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran
yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan,
serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang
hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada
pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan
kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan
prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. Teknik
apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang
meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya proses
penilaian, maka guru perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang
memadai. Guru harus memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang
meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan,
serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi,
validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukaran soal.
Selain peran diatas, guru juga harus berusaha dalam
pembelajaran dengan memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik, agar dapat
mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kretif,
profesional dan menyenangkan dengan memposisikan diri sebagai berikut:
1)
Orang
tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2)
Teman,
tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3)
Fasilitator
yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat,
kemampuan, dan bakatnya.
4)
Memberikan
sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang
dihadapi anak dan mencarikan saran pemecahannya.
5)
Memupuk
rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6)
Mengembangkan
proses sosialisasi yang wajar antarpeserta didik, orang tua, dan lingkungannya.
7)
Mengembangkan
kreatifitas.
Guru memiliki banyak
tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk
pengabdian. Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni
tugas dalam bidang profesi, tugas dalam bidang kemanusiaan dan tugas dalam
bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik,
mengajar, melatih dan membimbing. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Melatih berarti mengembangkan keterampilan pada
siswa. Sedangkan sebagai pembimbing ialah mendorong berkembangnya prilaku
positif pada peserta didik.
Tugas guru dalam
bidang kemanusiaan di sekolah ialah seorang guru harus dapat menjadikan dirinya
sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi
idola para siswanya. Pelajaran apa pun yang diberikan hendaknya dapat menjadi
motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah
tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak dapat menanamkan benih
pengajarannya itu ke pada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru
yang tidak menarik. Pelajaran pun tidak dapat diserap dengan baik.
Masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang paling terhormat di lingkungannya karena dari
seoarang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini
berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila. Tugas dan peran guru tidaklah
terbatas di dalam masyarakat, bahkan pada hakikatnya gurumerupakan kompnen
strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan
bangsa. Bahkan keadaan guru merupakan faktor yang tidak mungkin digantikan oleh
komponen mana pun dalam kehidupan bangasa sejak dulu bahkan hingga saat ini.
Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak,
pembangunan negara dan masa depan bangsa. Karena, kedudukan yang istimewa itu
masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru.
Harapan-harapan itu tidak dapat diabaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma
yang turut menentukan kelakuan guru.
Dalam
persepektif perubahan sosial, guru yang baik tidak saja harus mampu
melaksanakan tugas propesionalnya di dalam kelas, namun harus pula melaksanakan
tugas-tugas pembelajaran-pembelajarannya di luar kelas atau di dalam
masyarakat. Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan sebagai agent of change yang berperan sebagai
inovator, motivator dan fasislitator terhadap kemajuan serta pembaharuan. Dalam
masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan
serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang
nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat bahwa
betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain.
Keberadaan guru bagi
suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun,
terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah perjalanan
zaman yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai. Semakin
akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin dan
terciptanyakesiapan dankeandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan
kata lain, potret diri dari para guru masa kini, dan gerak maju dinamika
kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru ditengah-tengah
masyarakat.
Sejak dulu dan sampai
saat ini, guru masih menjadi anutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan
oleh para murid di ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat
lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi
masyarakat. Tampaknya masyarakat mendudukan guru di depan yaitu memberi
suri-tauladan dan memberikan dorongan serta motivasi.
3.
Peran Guru Dalam Pembelajaran
Guru harus mampu memaknai pembelajaran , serta
menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan
kualitas pribadi peserta didik. Dapat diidenfikasikan sedikitnya ada 10 peran
guru dalam pembelajaran.
a.
Peran
Guru sebagai Pendidik
Saat menjalankan perannya sebagai seorang pendidik
guru yang profesional berusaha mengembangkan kepribadian anak, membimbing,
membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada mereka.
b.
Peran
Guru sebagai Motivator
Guru profesional mampu memberikan dorongan kepada
semua anak didiknya untuk dapat belajar dengan giat. Guru yang mempunyai peran
sebagai motivator yang baik akan senantiasa memberi tugas yang sesuai dengan
kemampuan siswa dan mengakomodasi perbedaan-perbedaan yang terdapat pada setiap
individu peserta didiknya.
c.
Peran
Guru sebagai Administrator
Guru yang profesional selalu menjadi administrator
yang baik. Ia dapat membuat daftar presensi dengan tekun, membuat daftar
penilaian, misalnya, serta selalu mampu melaksanakan administrasi teknis
lainnya untuk sekolah.
d.
Peran
Guru sebagai Inovator
Sebagai seorang inovator, guru profesional selalu
mempunyai ide-ide segar demi kemajuan pembelajarannya dan anak didiknya. Ia
selalu tak pernah kehabisan ide untuk menemukan strategi, metode, atau
cara-cara baru, bahkan konsep-konsep baru dalam pembelajaran.
e.
Peran
Guru sebagai Manajer
Seorang guru adalah seorang manajer. Ada banyak fungsi
manajemen yang diemban seorang guru profesional. Ia selalu mampu mengawal
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berdasarkan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
f.
Peran
Guru sebagai Supervisor
Guru yang baik selalu memantau, menilai dan melakukan
bimbingan teknis terhadap perkembangan anak didiknya.
g.
Peran
Guru sebagai Leader (Pemimpin)
Guru adalah seorang pemimpin. Padanya melekat beban
sebagai seorang yang harus selalu mampu mengawal tugas dan fungsi tanpa harus
mengikuti secara kaku ketentuan dan perundangan yang berlaku. Ia mampu
mengambil keputusan yang bijak.
h.
Peran
Guru sebagai Dinamisator
Guru yang efektif dapat memberikan dorongan kepada
anak didiknya dengan jalan menciptakan suasana dan lingkungan pembelajaran yang
kondusif.
i.
Peran Guru sebagai Mediator
Mediator (memiiki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya).
j.
Peran
Guru sebagai Fasilitator
Dalam melaksanakan perannya sebagai fasilitator,
seorang guru mampu memberikan bantuan teknis, arahan dan petunjuk kepada
peserta didiknya. Ia dapat memfasilitasi segala kebutuhan peserta didiknya,
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
k.
Peran
Guru sebagai Evaluator
Guru yang profesional mampu menyusun instrumen
penilaian yang baik, melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis
penilaian, serta mampu menilai setiap pekerjaan dan tugas siswa yang telah
diberikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar